1. Penyunting wajib mencari informasi mengenai penulis naskah sebelum melakukan penyuntingan naskah.
2. Penyunting bukan penulis.
3. Penyunting naskah wajib menghormati gaya penulis naskah.
4. Penyunting naskah wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya.
5. Penyunting naskah wajib berkoordinasi dengan penulis tentang hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah.
6. Penyunting naskah dilarang menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau sudah disunting.
No comments:
Post a Comment